Selasa, 25 Februari 2025
Beredar sebuah video di TikTok yang menunjukkan gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP. Narasi pada video menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan karena menu di restoran tersebut mengandung minyak babi.
“mie Gacoan di segel mengandung minyak babi”
CEK FAKTA:
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar. Faktanya, gerai Mie Gacoan dalam video tersebut disegel oleh petugas di Puspiptek Serpong, pada 5 Januari 2023 karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bukan karena masalah bahan makanan yang digunakan.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Mie Gacoan, seluruh menu di restoran tersebut telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diterbitkan sejak 17 November 2022.
KESIMPULAN:
Video dengan narasi yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi adalah tidak benar.
Informasi tersebut masuk ke dalam Misleading Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/9Mz3 (TIKTOK TANGSEL.LIFE)
https://bitly.cx/w8p94 (TIKTOK MIEGACOANOFFICIAL)
PEMERIKSA FAKTA:
Sri Nur Fitriana (@srinurfrr)